DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
jpnn.com - YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan 2.944 formasi untuk kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) Tahun 2024, baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di lingkungan pemerintah setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Amin Purwani mengatakan 2.944 formasi tersebut terdiri atas 354 formasi CPNS dan 2.590 PPPK.
Menurut dia, usulan itu telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 30 April 2024.
"Kami sudah mengusulkan dengan surat pertanggungjawaban usulan ditandatangani sekretaris daerah (sekda) dan sudah kami kirim," kata Amin saat dihubungi di Yogyakarta, Sabtu (4/5).
Dia mengatakan sebanyak 354 formasi CPNS yang diusulkan seluruhnya untuk tenaga teknis. Sementara, 2.590 formasi PPPK yang diusulkan itu terdiri atas 184 guru dan 2.406 tenaga teknis.
Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang (UU) ASN, tidak ada lagi perekrutan honorer atau tenaga bantu.
Karena itu, formasi PPPK tahun ini dikhususkan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY dengan masa kerja minimal 2 tahun yang telah masuk dalam basis data di KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Yang formasi 2.590 PPPK itu untuk tenaga bantu (honorer) kita. Kita usulkan semua tenaga bantu yang sudah terdaftar di KemenPAN-RB dan BKN," kata dia.
Pemda DIY mengusulkan 354 formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024 kepada KemenPAN-RB. Begini penjelasan Amin Purwani.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara