Diyakini Bikin Menang Pilpres, Golkar Disarankan Proaktif Dorong Airlangga Cawapres
jpnn.com, JAKARTA - Analis komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai situasi Golkar saat ini yang belum memutuskan koalisi Pilpres sangat menguntungkan bagi partai beringin tersebut.
Menurut Emrus, situasi wait and see yang tengah dialami Golkar ini menguntungkan untuk posisi cawapres yang masih sangat dinamis.
"Kalau untuk capres amat sulit bagi Golkar dalam hal ini Airlangga, tetapi sebagai cawapres bisa jadi penentu pemenang," kata Emrus, Kamis (8/6).
Emrus berpendapat jika Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dipasangkan dengan Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto, hasilnya bakal meraih kemenangan.
"Jadi kalau Golkar merapat ke Prabowo artinya Airlangga menjadi wakilnya, menurut hipotesis saya, maka Prabowo akan jadi presiden dengan Airlangga sebagai wakilnya. Kalau Airlangga menjadi wakilnya Ganjar, maka Ganjar akan menang jadi presiden. Artinya kemana dia merapat itu penentu pemenang," kata dia
Menurutnya, ketika Airlangga benar-benar dipastikan menjadi cawapres, kader-kader Golkar dan mesin politik Golkar akan bekerja sampai ke bawah.
"Karena Golkar ini partai yang sangat matang dan dewasa. Mesin politiknya bisa bekerja dengan pengalaman politik yang matang," kata dia.
Karena itulah, dengan situasi yang menguntungkan ini, Emrus menilai Golkar dan Airlangga harus benar-benar memanfaatkannya untuk proaktif merapatkan diri ke salah satu kandidat.
Emrus berpendapat jika Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dipasangkan dengan Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto, hasilnya bakal meraih kemenangan
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya
- Satgas Semikonduktor Indonesia dan Purdue University Teken MoU, Menko Airlangga: Momentum Bersejarah
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham