Diyakini Ganggu 'Gizi' Kandidat Pilkada
Penipuan Berkedok Investasi Intan Senilai Rp817 Miliar
Jumat, 11 Desember 2009 – 13:34 WIB

Foto: Dok/JPNN
BANJARBARU- Tertangkapnya Lihan (34) pengusaha intan dalam kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat senilai Rp817 miliar diyakini akan berdampak terhadap 'gizi' para kandidat pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. "Kan mereka mendapatkan suplemen sekitar 8 hingga 10 persen setiap bulan. Nah, selama masa sosialisasi sebagian mereka gunakan untuk berkampanye. Dengan macetnya bagi hasil dan Lihat ditangkap oleh Polda Kalsel, tentu mereka akan terganggu," kata sumber tersebut.
Pasalnya, hampir semua kandidat yang saat ini ramai mengkampanyekan diri maju sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati sedikit banyak terkait berinvestasi kepada Lihan.
Baca Juga:
Sumber JPNN yang juga pengusaha yang dekat dengan Lihan menuturkan bahwa keterlibatan sejumlah kandidat itu sudah banyak yang tahu. Bahkan, imbuh dia, mereka juga menikmati bagi hasil invetasi senilai 8-10 persen yang dibagikan setiap bulannya.
Baca Juga:
BANJARBARU- Tertangkapnya Lihan (34) pengusaha intan dalam kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat senilai Rp817 miliar diyakini
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat
- Wakil Rakyat Dapil Jateng Apresiasi Forum Senayan Gagasan Gubernur Luthfi