Diyakini Ganggu 'Gizi' Kandidat Pilkada
Penipuan Berkedok Investasi Intan Senilai Rp817 Miliar
Jumat, 11 Desember 2009 – 13:34 WIB
Ditambahkan, besaran investasi yang ditanamkan kepada Lihan pun bermacam-macam. Mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Baca Juga:
Sekjen Lembaga Kajian dan Pengawasan Daerah (Lekawasda) Kalsel, Adolf T Lanan menyebutkan bahwa fenomena tersebut membuktikan para kandidat yang terlibat tidak memahami sistem perekonomian. Sebab, pembagian hasil 8-10 persen per bulan yang dibagikan Lihan sangat mirip dengan sistem money game atau ponzi.
"Artinya, mereka tidak punya visi ekonomi yang jelas. Dengan sistem money games saja tidak mengerti. Jadi bagaimana menitipkan harapan agar pembangunan ekonomi menjadi lebih baik kepada mereka," kata Adolf.
Meskipun begitu, Adolf tetap memandang sisi positif dari peristiwa tersebut. "Ada baiknya juga, sehingga kalau mereka tetap ikut Pilkada tidak akan jor-joran lantaran 'gizinya' habis terkuras," tandasnya.(fuz/jpnn)
BANJARBARU- Tertangkapnya Lihan (34) pengusaha intan dalam kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat senilai Rp817 miliar diyakini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru