Dizalimi KPK, Panda Minta Tolong DPR
Senin, 21 Maret 2011 – 13:28 WIB

Dizalimi KPK, Panda Minta Tolong DPR
Pelurusan seperti ini perlu disampaikan, imbuh Ria, agar dalam pelaksanaan pemberantasan korupsi, institusi berwenang tidak berbuat semaunya tanpa dilandasi aturan. Karena akan melanggar hak asasi seseorang nantinya. “KPK mestinya mengetahui permasalahan yang begini,” katanya.
Baca Juga:
Apa upaya hukum akan dilakukan pengacara Panda terkait adanya ketimpangan dalam melakukan proses hukum oleh KPK terhadap kliennya-sebelum berkas dilimpahkan ke persidangan? “Kami tetap akan ikuti proses hukum yang sedang berjalan ini. Nanti di persidangan sejumlah fakta diungkap, termasuk proses hukum yang keliru dilakukan KPK ini,” ujar Jenifer Girsang, pengacara Panda Nababan yang lain. (mur/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Panda Nababan rencananya akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Komisi III DPR RI. Menurut Dwi Ria Latifa, salah seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi