Dizalimi KPK, Panda Minta Tolong DPR
Senin, 21 Maret 2011 – 13:28 WIB
Pelurusan seperti ini perlu disampaikan, imbuh Ria, agar dalam pelaksanaan pemberantasan korupsi, institusi berwenang tidak berbuat semaunya tanpa dilandasi aturan. Karena akan melanggar hak asasi seseorang nantinya. “KPK mestinya mengetahui permasalahan yang begini,” katanya.
Baca Juga:
Apa upaya hukum akan dilakukan pengacara Panda terkait adanya ketimpangan dalam melakukan proses hukum oleh KPK terhadap kliennya-sebelum berkas dilimpahkan ke persidangan? “Kami tetap akan ikuti proses hukum yang sedang berjalan ini. Nanti di persidangan sejumlah fakta diungkap, termasuk proses hukum yang keliru dilakukan KPK ini,” ujar Jenifer Girsang, pengacara Panda Nababan yang lain. (mur/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Panda Nababan rencananya akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Komisi III DPR RI. Menurut Dwi Ria Latifa, salah seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi