DJ Berinisial CD Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Barang Buktinya
Kamis, 17 Maret 2022 – 09:06 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan II, sabu-sabu saat penangkapan artis sekaligus DJ berinisial CD.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi awak media.
"(Barang bukti) sabu-sabu," ungkap Kombes Zulpan, Kamis (17/3).
Akan tetapi, pihak kepolisian belum membeberkan jumlah barang bukti terkait penangkapan CD.
Aparat masih mendalami kasus CD hingga saat ini.
Menurut Kombes Zulpan, CD berprofesi sebagai disjoki alias DJ.
Baca Juga:
"Polda Metro Jaya baru menangkap artis terkait penyalahgunaan narkotika. Artis yang ditangkap berprofesi sebagai DJ terkenal," tutupnya. (mcr31/jpnn)
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap artis sekaligus DJ berinisial CD.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis