DJ Berinisial CD Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Barang Buktinya
Kamis, 17 Maret 2022 – 09:06 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan II, sabu-sabu saat penangkapan artis sekaligus DJ berinisial CD.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi awak media.
"(Barang bukti) sabu-sabu," ungkap Kombes Zulpan, Kamis (17/3).
Akan tetapi, pihak kepolisian belum membeberkan jumlah barang bukti terkait penangkapan CD.
Aparat masih mendalami kasus CD hingga saat ini.
Menurut Kombes Zulpan, CD berprofesi sebagai disjoki alias DJ.
Baca Juga:
"Polda Metro Jaya baru menangkap artis terkait penyalahgunaan narkotika. Artis yang ditangkap berprofesi sebagai DJ terkenal," tutupnya. (mcr31/jpnn)
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap artis sekaligus DJ berinisial CD.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing