DJ Chantal Dewi Mengaku Konsumsi Sabu-sabu Sejak 2009
Kamis, 17 Maret 2022 – 15:47 WIB
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Disc Jockey (DJ) Chantal Dewi mengaku sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak 2009.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers, Kamis (17/3).
"(Chantal) pakai narkotika sabu-sabu sejak lama, tahun 2009," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.
Zulpan mengungkapkan Chantal rutin mengonsumsi narkoba sebulan tiga kali di apartemennya, Hampton's Park.
"Yang bersangkutan mengaku menggunakan (sabu-sabu) di tempat tinggalnya," terang Zulpan.
Chantal Dewi ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 rekannya atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil tes urine, keempatnya dinyatakan positif metaphetamin sabu-sabu
Chantal Dewi dan tiga ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan Disc Jockey (DJ) Chantal Dewi mengonsumsi sabu-sabu sejak 2009.
BERITA TERKAIT
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat