DJ Inisial CD yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata
Kamis, 17 Maret 2022 – 10:31 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Disc jockey (DJ) inisial CD yang tertangkap narkoba ternyata Chantal Dewi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (17/3).
"Iya, DJ wanita (Chantal Dewi)," kata Zulpan saat dihubungi media.
Chantal Dewi ditangkap di salah satu apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Ditangkap setengah 12 malam, di apartemen Cilandak," jelas Zulpan.
CD diamankan Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, yakni narkotika golongan II, sabu-sabu.
Diketahui, Chantal Dewi merupakan DJ Indonesia keturunan Belanda-Jerman dan Ambon-Indonesia.
Disc jockey (DJ) berinisial CD itu ditangkap karena narkoba di salah satu apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi