DJ Joice dan 3 Rekan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
![DJ Joice dan 3 Rekan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/28/dj-joice-ditangkap-polisi-di-kos-kosan-gara-gara-narkoba-fot-kzyt.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - DJ Joice bersama 3 orang rekannya ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Mereka diciduk di sebuah indekos di Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Saat ditangkap polisi, DJ Joice dan rekannya sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan obat jenis psikotropika.
Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKP Billy Gustiano Barman mengatakan penangkapan DJ Joice dan kawan-kawan bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman berdasar informasi tersebut," kata Billy dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (28/6).
Setibanya di TKP, tim operasional polisi melakukan penggeledahan.
Polisi menemukan sejumlah alat bukti berupa dua bungkus sabu-sabu seberat 0,72 gram, sebuah alat isap, 21 butir obat jenis tramadol, dan dua butir obat jenis aprazolam.
"Empat orang tersebut adalah pengguna atau penyalahgunaan narkotika," ucap Billy.
DJ Joice bersama tiga orang rekannya ditangkap polisi di Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang