DJ Tak Mewajibkan Pengikutnya Salat dan Puasa
![DJ Tak Mewajibkan Pengikutnya Salat dan Puasa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/22/sejumlah-pengikut-ajaran-dj-berambut-merah-hadir-saat-dipa-21.jpg)
jpnn.com, CIANJUR - DJ (50), warga Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, menyebarkan ajaran aneh yang tidak mewajibkan pengikutnya ibadah salat dan puasa.
Perilaku pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ini membuat pemerintah Desa Bojong bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Asatid Karangtengah Cianjur melakukan pembinaan.
Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko mengatakan jika pihaknya telah mendapat keterangan ada beberapa warganya sudah ikut pengaruh DJ.
“Setelah melakukan investigasi selama tiga hari, kami mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga telah terindikasi melakukan praktik aliran aneh,” kata Uyeng dilansir dari Radar Cianjur, Sabtu (22/5).
“Jadi pada praktiknya DJ dan pengikutnya berpendapat bahwa ibadah salat dan puasa tidak perlu dikerjakan, karena ibadah cukup dengan niat di dalam hati saja,” ungkapnya.
Selain itu dalam praktik ajaran tersebut para pengikut diwajibkan memiliki rambut merah dan dalam penampilan sehari-harinya hanya memakai celana.
“Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja,” ungkapnya.
DJ dan pengikutnya turut berusaha menyebarkan ajarannya melalui aplikasi media sosial. “Hasil penelusuran di media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan Iblis,” tuturnya.
DJ menyebarkan ajaran aneh yang tidak mewajibkan pengikutnya ibadah salat dan puasa sebagaimana agama Islam.
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang
- MUI Mengharamkan Orang Kaya Pakai LPG 3 Kilogram
- 9 Orang Berpesta Miras di Cianjur, 3 di Antaranya Tewas
- Majelis Ulama Nusantara Tegaskan Bukan Tandingan MUI