DJ Tak Mewajibkan Pengikutnya Salat dan Puasa

jpnn.com, CIANJUR - DJ (50), warga Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, menyebarkan ajaran aneh yang tidak mewajibkan pengikutnya ibadah salat dan puasa.
Perilaku pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ini membuat pemerintah Desa Bojong bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Asatid Karangtengah Cianjur melakukan pembinaan.
Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko mengatakan jika pihaknya telah mendapat keterangan ada beberapa warganya sudah ikut pengaruh DJ.
“Setelah melakukan investigasi selama tiga hari, kami mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga telah terindikasi melakukan praktik aliran aneh,” kata Uyeng dilansir dari Radar Cianjur, Sabtu (22/5).
“Jadi pada praktiknya DJ dan pengikutnya berpendapat bahwa ibadah salat dan puasa tidak perlu dikerjakan, karena ibadah cukup dengan niat di dalam hati saja,” ungkapnya.
Selain itu dalam praktik ajaran tersebut para pengikut diwajibkan memiliki rambut merah dan dalam penampilan sehari-harinya hanya memakai celana.
“Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja,” ungkapnya.
DJ dan pengikutnya turut berusaha menyebarkan ajarannya melalui aplikasi media sosial. “Hasil penelusuran di media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan Iblis,” tuturnya.
DJ menyebarkan ajaran aneh yang tidak mewajibkan pengikutnya ibadah salat dan puasa sebagaimana agama Islam.
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- Pimpinan Aliran Sesat Petta Bau Ditangkap Polisi
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land