DJ Tak Mewajibkan Pengikutnya Salat dan Puasa
jpnn.com, CIANJUR - DJ (50), warga Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, menyebarkan ajaran aneh yang tidak mewajibkan pengikutnya ibadah salat dan puasa.
Perilaku pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ini membuat pemerintah Desa Bojong bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Asatid Karangtengah Cianjur melakukan pembinaan.
Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko mengatakan jika pihaknya telah mendapat keterangan ada beberapa warganya sudah ikut pengaruh DJ.
“Setelah melakukan investigasi selama tiga hari, kami mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga telah terindikasi melakukan praktik aliran aneh,” kata Uyeng dilansir dari Radar Cianjur, Sabtu (22/5).
“Jadi pada praktiknya DJ dan pengikutnya berpendapat bahwa ibadah salat dan puasa tidak perlu dikerjakan, karena ibadah cukup dengan niat di dalam hati saja,” ungkapnya.
Selain itu dalam praktik ajaran tersebut para pengikut diwajibkan memiliki rambut merah dan dalam penampilan sehari-harinya hanya memakai celana.
“Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja,” ungkapnya.
DJ dan pengikutnya turut berusaha menyebarkan ajarannya melalui aplikasi media sosial. “Hasil penelusuran di media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan Iblis,” tuturnya.
DJ menyebarkan ajaran aneh yang tidak mewajibkan pengikutnya ibadah salat dan puasa sebagaimana agama Islam.
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan
- MUI Konsel Imbau Warga yang Mengawal Guru Honorer Supriyani Tetap Tenang
- Pidato Perdana Presiden Prabowo Bangkitkan Optimisme Rakyat, MUI Sorot Isu Ini
- Rea Wiradinata Bantah Rumah di Cianjur Disita, Noverizky Merespons Begini
- Cinepolis Jadi Bioskop Pertama dengan Menu Makanan Bersertifikasi Halal di Indonesia