DJ Tak Mewajibkan Pengikutnya Salat dan Puasa

Kades Uyeng juga menjelaskan, awalnya dia mendapat informasi pada hari Senin (17/5) dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babisa Desa.
“Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat,” ucapnya.
Setelah melakukan musyawarah dengan para tokoh masyarakat serta agama, pihak desa pun akhirnya memanggil DJ dan pengikutnya.
“Kami akan lakukan pembinaan terhadap DJ dan pengikutnya, agar kembali memeluk agama Islam, karena aliran tersebut menurut pengakuannya telah ada dari satu tahun yang lalu namun sekarang baru diketahui dengan memiliki pengikut,” jelasnya.
Usaha untuk melakukan musyawarah pun membuahkan hasil dengan mendatangkan DJ dan pengikutnya untuk dilakukan pembinaan oleh MUI dan pihak Pemdes Bojong bertempat Musala Desa Bojong, dengan mengucap dua kalimat syahadat.
“Sembilan warganya tersebut dituntun mengucapkan deklarasi agar tak kembali ke ajaran sesat dengan menandatangani perjanjian hitam di atas putih serta dipandu untuk mengucap dua kalimat syahadat,” ucap Kades Uyeng.
Kades bersyukur warga yang dibina mau mengikuti arahan dari MUI dan Pemdes Bojong Kecamatan Karangtengah.
Menurut Uyeng, dari keterangan yang disampaikan DJ aliran yang disebarkanya itu merupakan Sunda Wiwitan yang dipelajari dari R warga Kecamatan Sukaluyu.
DJ menyebarkan ajaran aneh yang tidak mewajibkan pengikutnya ibadah salat dan puasa sebagaimana agama Islam.
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur