DJ Una Kena Tipu Investasi Bodong Hingga Merugi Ratusan Juta, Simak Kronologinya
jpnn.com, JAKARTA - Disjoki (DJ) Putri Una mengaku menjadi salah satu korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi trading DNA Pro Akademi.
Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan kliennya merugi Rp 700 jutaan atas kejadian ini.
Yafet menjelaskan kronologi kasus penipuan trading ilegal yang menimpa pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin itu.
Mulanya, salah satu pihak DNA Pro Akademi bernama Hoki Irjana menghubungi DJ Una pada Juli 2021.
Hoki Irjana mengajak DJ Una bertemu untuk memperkenalkan aplikasi trading yang belakangan diketahui termasuk kategori binary option.
Namun, pertemuan sempat tertunda karena lonjakan Covid-19. DJ Una baru bertemu dengan Hoki Irjana beberapa waktu setelahnya.
"(Hoki Irjana) menawarkan Putri Una untuk ikut dalam aktivitas trading yang dilakukan DNA Pro Akademi," kata Yafet saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).
Dalam pertemuan itu, DJ Una sempat mempertanyakan soal izin bisnis DNA Pro Akademi.
DJ Una mengaku menjadi salah satu korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi trading DNA Pro Akademi.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- DJ Una Hingga Herjunot Ali Meriahkan 21st Anniversary New Club 36
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Terlibat Penipuan Investasi Bodong, WN Nigeria Ini Bakal Dideportasi Imigrasi Bandung Besok
- Mental Bunga Zainal Terganggu Seusai Tertipu Rp 15 Miliar