Djaja Roeslim: Pengusaha Pengembang Rugi Rp 25 M per Hari
jpnn.com - BATAM - Berlarutnya revisi PMK 148/2016 berimbas pada terhentinya proses perizinan terkait lahan di Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) BP Batam.
Kondisi ini membuat para pengusaha pengembang dirugikan, baik dari segi waktu maupun finansial.
"Tiap hari bisa ada 50-an Izin Peralihan Hak (IPH) yang harus diurus. Kalikan saja harga rumah rata-rata Rp 500 juta per unit, maka ada kerugian hingga Rp 25 miliar perhari," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim, kepada Batam Pos.
Djaja berharap, revisi PMK 148 tersebut bisa segera rampung. Sehingga perizinan di BPM-PTSP BP Batam kembali normal.
Dia juga berharap kenaikan tarif sewa lahan tidak lagi memberatkan pengusaha dan masyarakat. Kenaikan tarif harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian saat ini.
Menurut bos dari developer Trias Jaya Propertindo (TJP) ini, kenaikan seharusnya tidak boleh lebih dari 100 persen. "Apalagi untuk peruntukan permukiman. Rumah sederhana dan rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harus murah," ungkapnya.
Penyesuaian tarif UWTO untuk perumahan idealnya hanya naik 50 persen karena sangat tepat dengan kondisi ekonomi saat ini. Djaja juga meminta agar revisi tarif segera dikeluarkan supaya pelayanan perizinan lahan di BP Batam berjalan lagi.
"Pengembang jadi bisa menjual rumah lagi. Namun bisa dipastikan, tarif berubah nanti pun, penjualan rumah masih tetap menurun, karena ada kenaikan tarif," ungkapnya.
BATAM - Berlarutnya revisi PMK 148/2016 berimbas pada terhentinya proses perizinan terkait lahan di Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang