Djan Faridz : Di AD/ART Tidak Ada Muktamar Islah
JAKARTA—Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak setuju dengan usul Romahurmuziy (Romi) cs yang meminta diselenggarakannya muktamar islah. Usul itu diajukan untuk mendamaikan kembali dua kubu yang telah berkonflik selama sekitar 1,5 tahun lalu.
“Di dalam AD/ART PPP tidak mengenal istilah muktamar islah,” ujar Djan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/1).
Kubu Djan memilih meminta Menkumham Yasonna Laoly langsung mengesahkan Muktamar Jakarta karena SK Romi cs sudah dicabut melalui keputusan Mahkamah Agung (MA) disbanding harus menggelar islah lagi. Ia menganggap muktamar islah sama dengan melangkah mundur dari proses penyelesaian kisruh PPP.
“MA sudah mengeluarkan keputusan hukum yang menyatakan muktamar jakarta sah, tiba-tiba mundur 1000 langkah untuk membuat muktamar islah. Tidak bisa,” tandas Djan. (flo/jpnn)
JAKARTA—Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak setuju dengan usul Romahurmuziy (Romi) cs yang meminta diselenggarakannya muktamar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong