Djan Faridz : Di AD/ART Tidak Ada Muktamar Islah
JAKARTA—Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak setuju dengan usul Romahurmuziy (Romi) cs yang meminta diselenggarakannya muktamar islah. Usul itu diajukan untuk mendamaikan kembali dua kubu yang telah berkonflik selama sekitar 1,5 tahun lalu.
“Di dalam AD/ART PPP tidak mengenal istilah muktamar islah,” ujar Djan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/1).
Kubu Djan memilih meminta Menkumham Yasonna Laoly langsung mengesahkan Muktamar Jakarta karena SK Romi cs sudah dicabut melalui keputusan Mahkamah Agung (MA) disbanding harus menggelar islah lagi. Ia menganggap muktamar islah sama dengan melangkah mundur dari proses penyelesaian kisruh PPP.
“MA sudah mengeluarkan keputusan hukum yang menyatakan muktamar jakarta sah, tiba-tiba mundur 1000 langkah untuk membuat muktamar islah. Tidak bisa,” tandas Djan. (flo/jpnn)
JAKARTA—Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak setuju dengan usul Romahurmuziy (Romi) cs yang meminta diselenggarakannya muktamar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC