Djan Faridz: Ini Sangat Biadab
jpnn.com - YOGYAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengecam aksi pelemparan bom molotov oleh oknum tak bertanggung jawab saat aksi Forum Komunikasi Laskar PPP bertajuk “Dari Yogya Kita Melawan", Minggu (17/4), di lapangan Dengung Sleman, DI Yogyakarta. Akibat teror itu, seorang korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
“Saya mengutuk perbuatan biadab dari teroris tidak bertanggung jawab yang telah melempar bom molotov kepada pejuang partai yang telah melakukan aksi damai melawan kedzaliman di Lapangan Dengung Sleman,” kata Djan, Minggu (17/4).
Djan mendesak kepolisian menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. "Kami meminta agar polisi mengusut kasus terorisme tersebut," ujarnya.
Djan menegaskan, teror ini tidak akan menyurutkan perjuangan dan perlawanan kaum muda Yogyakarta atas putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly terkait PPP.
Dia bahkan menegaskan, perlawanan ini akan membesar bagai bola salju di seantero negeri yang tidak rela hukum dipermainkan.
“Mereka pikir, aksi teror tersebut akan menyebabkan ketakutan dan menghentikan aksi perlawanan kaum muda dan pelajar Partai Persatuan Pembangunan terhadap kedzaliman Laoly dari Yogyakarta ini? Saya pikir tidak," katanya.
Atas nama pribadi dan ketum PPP, Djan menyampaikan duka mendalam kepada para korban. Dia yakin, perjuangan sahabat-sahabat itu tidak akan sia-sia. PPP, tegas Djan, akan lanjutkan perjuangan melawan kedzaliman ini.
“Semoga Allah SWT menerima amal baik almarhum dan digolongkan sebagai pejuang syahid. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan lahir dan batin serta kesabaran kepada keluarga almarhum," imbuh Djan.
YOGYAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengecam aksi pelemparan bom molotov oleh oknum tak
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon