Djan Faridz Khawatir PPP Bubar jika Kubu Romi Ikut Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Mukmatar Jakarta Djan Faridz menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (9/10).
Dia berkonsultasi tentang surat sah keputusan partai dan Pemilu 2019 mendatang.
Djan berharap KPU bisa membuat terobosan dengan tidak hanya melihat Surat Keputusan (SK) Menkumham Yasonna Laoly.
Djan tidak mempermasalahkan bila PPP kubu Romahurmuziy alias Romi ikut Pemilu 2019.
Namun, Djan tetap menyimpan kekhawatiran jika PPP versi Romi ikut pemilu.
“Kalau nanti di suatu hari ditemukan unsur pelanggaran hukum, bubar PPP. Kasihan, kan?” kata mantan menteri perumahan rakyat itu.
Djan menegaskan, PPP yang dipimpinnya sah dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung (MA).
“Kami punya kekuatan hukum tetap. Kami punya putusan Mahkamah Agung 604. Kami punya kekuatan hukum,” jelas Djan.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Mukmatar Jakarta Djan Faridz menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (9/10).
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- PPP Jakarta Apresiasi Kinerja Polisi Pas Pilkada & Pilpres, Sampai Dirasakan Kader Partai
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Kader Pengin Dukung Ahmad Ali Jadi Ketum PPP, AD/ART Minta Diubah