Djan Faridz Khawatir PPP Bubar jika Kubu Romi Ikut Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Mukmatar Jakarta Djan Faridz menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (9/10).
Dia berkonsultasi tentang surat sah keputusan partai dan Pemilu 2019 mendatang.
Djan berharap KPU bisa membuat terobosan dengan tidak hanya melihat Surat Keputusan (SK) Menkumham Yasonna Laoly.
Djan tidak mempermasalahkan bila PPP kubu Romahurmuziy alias Romi ikut Pemilu 2019.
Namun, Djan tetap menyimpan kekhawatiran jika PPP versi Romi ikut pemilu.
“Kalau nanti di suatu hari ditemukan unsur pelanggaran hukum, bubar PPP. Kasihan, kan?” kata mantan menteri perumahan rakyat itu.
Djan menegaskan, PPP yang dipimpinnya sah dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung (MA).
“Kami punya kekuatan hukum tetap. Kami punya putusan Mahkamah Agung 604. Kami punya kekuatan hukum,” jelas Djan.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Mukmatar Jakarta Djan Faridz menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (9/10).
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- Rusli-Johari Jelaskan Alasan Ingin Bangun Islamic Center & Rumah Tahfiz di Anambas
- PPP DKI Akan Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partai di Pilkada Jakarta
- Ribuan Kader PPP Meriahkan Pelantikan Prabowo-Gibran di Acara Pesta Rakyat