Djan Faridz: Kita Pasti Damai, Tak Perlu Ribut

"Kita harus terbuka terhadap semua kelompok umat Islam di Indonesia. PPP harus menjadi rumah besar bersama umat Islam di tanah air, bahkan di dunia," harapnya.
Selain islah, Djan Faridz juga menyatakan pihaknya juga melakukan sejumlah langkah hukum atas kisruh PPP antara lain melakukan gugatan atas keabsahan hasil Muktamar Surabaya yang dia nilai cacat hukum. "Bukti kita kuat bahwa Muktamar Surabaya hanya rekayasa. Kita yakin akan menang," jelasnya.
Terakkhir dikatakannya, PTUN mengabulkan gugatan melalui surat keputusan Nomor 217/G/2014/PTUN - JKT.
"Dalam putusannya, PTUN memerintahkan kepada Tergugat (kubu Romi) menunda pelaksanaan SK Menkumham RI Nomor M.HH 07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28/10/14 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP, selama proses pemeriksaan perkara berlangsung, sampai dengan putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap," ungkapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz mengajak seluruh kader PPP yang masih menolak Hasil Muktamar VIII Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Satu per Satu Kepala Jurnalis
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Minimalkan Antrean di Stasiun Gambir, PT KAI Sediakan Layanan Daftar Face Recognition
- Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang Wafat, Senator Paul Liyanto: Sosok Bapak Bagi Semua Umat Lintas Agama
- Ajudan Kapolri Pukul Kepala Pewarta Foto di Semarang, Lalu Keluarkan Ancaman Begini