Djan Faridz Lepas Jabatan Ketum PPP versi Muktamar Jakarta
Senin, 30 Juli 2018 – 20:50 WIB
"Kita harus melanjutkan perjuangan PPP yang belum selesai harus kita lanjutkan. Pada saat ini hanya itu," jelasnya.
Baca Juga:
Adapun tugas lain yang harus dijalankannya yakni menggelar Muktamar Luar Biasa untuk memilih Ketua Umum PPP defenitif.
"Amanat AD/ ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) partai, memilih Ketum defenitif selambat-lambatnya enam bulan ke depan," pungkasnya. (rus/rmol)
Djan Faridz resmi mengundurkan diri dari jabatan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- Rusli-Johari Jelaskan Alasan Ingin Bangun Islamic Center & Rumah Tahfiz di Anambas
- PPP DKI Akan Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partai di Pilkada Jakarta
- Ribuan Kader PPP Meriahkan Pelantikan Prabowo-Gibran di Acara Pesta Rakyat