Djan Faridz Lepas Jabatan Ketum PPP versi Muktamar Jakarta

Djan Faridz Lepas Jabatan Ketum PPP versi Muktamar Jakarta
Djan Faridz. Foto: dok/JPNN.com

"Kita harus melanjutkan perjuangan PPP yang belum selesai harus kita lanjutkan. Pada saat ini hanya itu," jelasnya.

Adapun tugas lain yang harus dijalankannya yakni menggelar Muktamar Luar Biasa untuk memilih Ketua Umum PPP defenitif.

"Amanat AD/ ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) partai, memilih Ketum defenitif selambat-lambatnya enam bulan ke depan," pungkasnya. (rus/rmol)


Djan Faridz resmi mengundurkan diri dari jabatan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News