Djan Faridz Mengecam Keras Sikap Pemerintah
Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humprey Djemat menambahkan, Menkumham melanggar hukum karena mengeluarkan SK Kepengurusan hasil Muktamar Pondok Gede.
"Bagus, salut sama Menkumham yang senang berkali-kali melanggar hukum. Mau buat 1000 X muktamar abal 1000X pengesahan Menkumham tidak ada artinya karena sudah cacat hukum dan batal demi hukum dengan sendirinya karena melawan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
“Hancur negeri ini kalau supremasi hukum di intervensi oleh kekuasaan. Ingat yang menjadi taruhan adalah kredibilitas Presiden Jokowi bukan Menkumham Yasonna Laoly. Laoly bisa dipecat setiap saat tapi PresidenJokowi tetap hingga tahun 2019," paparnya kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (28/4).
Dia menyebutkan, pihaknya sudah menggugat Menkumham sebanyak dua kali., yakni di PN Jakarta Pusat dan MA. Saat ini tinggal di PTUN aja kan. "Ini masuk rekor Muri menteri yang paling banyak digugat. Belum lagi ke PBB dan OKI," pungkasnya. (aen/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengatakan, dirinya menolak dan mengecam keras sikap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Pangdam Diponegoro Minta Maaf Setelah Anak Buahnya Menusuk 2 Warga Semarang
- Ketum PBNU Minta PSN PIK 2 Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog