Djan Faridz: PPP Kehilangan Sosok Nasionalis

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengatakan, partainya kehilangan sosok kiai yang nasionalis setelah Wakil Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Muhammad Subadar, meninggal dunia, Sabtu 30 Juli 2016 lalu.
Kai Subadar diketahui juga menjabat Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Almarhum juga pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Desa Besuk, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ini.
"Beliau selalu hadir dengan ide-ide segar dan sarat nilai memperjuangkan kepentingan umat dan bangsa," kata Djan, Senin (1/8) di Jakarta.
Menurut Djan, masalah kebangsaan dan partai yang rumit menjadi mudah dengan uraian bahasa Kiai Subadar yang terformat sederhana dan membumi.
"Beliau dipanggil menghadap Illahi Robbi ketika situasi bangsa dalam kondisi carut marut begini. Ketika kebenaran dan istiqomah dalam bersikap menjadi barang yang langka di negeri ini," ujar mantan Menteri Perumahan Rakyat itu.
Karenanya, Djan mengaku sangat terpukul saat mendengar kepergian Kiai Subadar. Hal yang sama juga dirasakan kader PPP.
Menurut Djan, kedalaman ilmunya menjadikan Kiai Subadar sebagai rujukan bagi PPP ketika mengambil sikap berpolitik maupun dalam rangka menegakkan amar ma'ruf nahi munkar.
Ketika terakhir bertemu, ujar Djan, Kiai Subadar berpesan agar partainya lebih membumi dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengatakan, partainya kehilangan sosok kiai yang nasionalis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Papua Barat Daya Provinsi Pertama di RI Pecahkan Rekor MURI 10.000 Telur Paskah
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M