Djarot Ajak PNS DKI Memaafkan Ahok
![Djarot Ajak PNS DKI Memaafkan Ahok](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/09/76fe17258a21bbae58435344675b1f67.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah provinsi yang dipimpinnya untuk memaafkan Basuki Tjahaja Purnama. Djarot mengatakan, jika Ahok -panggilan Basuki- memiliki salah selama menjadi gubernur DKI maka sebaiknya dimaafkan.
“Apabila Pak Ahok punya salah sama bapak ibu, sekalian saya mohon maaf supaya bisa dimaafkan, agar enggak ada rasa benci dan dendam,” kata Djarot dalam sambutannya di acara peresmian Gedung Blok F dan silaturahmi menyambut Ramadan bersama keluarga besar Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI di Balai Kota, Jakarta, Jumat (19/5).
Seperti diketahui, Ahok kini menjadi tahanan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat setelah dinyatakan bersalah dalam perkara penodaan agama dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Ahok juga dinonaktifkan dari jabatan gubernur DKI.
Selain itu, Djarot menyampaikan permohonan maaf kepada PNS DKI. “Saya bersama keluarga mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” tuturnya.
Mantan Wali Kota Blitar itu meminta PNS DKI untuk bekerja seperti biasa dalam melayani masyarakat meski tengah menjalankan ibadah puasa. Sebab, dia tidak ingin pelayanan terganggu.
“Justru, puasa yang baik ketika kita beraktivitas, berbuat yang baik untuk melayani masyarakat dengan baik,” ucap Djarot.(gil/jpnn)
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah provinsi yang dipimpinnya untuk
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Warga Jakarta yang Mau Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai QRIS
- Pemprov DKI Klaim Tak Pernah Terjadi Kelangkaan LPG di Jakarta
- PSI Kritik Kenaikan Tarif Air Bersih, Akademisi Beri Penjelasan Begini
- Pemprov DKI Jakarta Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca Jika Hujan Terus Mengguyur
- Kabar Gembira, Pemprov DKI Batal Hapus Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG