Djarot Berkomitmen Menindaklanjuti Hasil Audit BPK

jpnn.com - Gubernur Djarot Saiful Hidayat memimpin pernyataan komitmen percepatan penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI.
Dalam acara yang berlangsung di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/7) itu, para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan badan usaha milik daerah menandatangani pernyataan komitmen percepatan penyelesaian tindak lanjut LHP BPK.
“Masing-masing pimpinan SKPD menyatakan bersedia (melakukan percepatan). Kami senang kalau sudah bersedia, bukan hanya bersedia dalam sisi pernyataan, tanda tangan, tapi dari sisi tindakan penyelesaian,” kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/7).
Mantan wali kota Blitar itu menyatakan, sanksi akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang terlambat menyelesaikan temuan BPK.
Namun, dia tidak menyebut secara detail mengenai sanksi yang akan diberikan kepada PNS, karena hal itu tergantung pada kesalahan diperbuat.
“Kalian juga harus bersedia menerima sanksi jika lambat atau ogah-ogahan dalam menyelesaikan temuan BPK,” tutur Djarot.
Dia menjelaskan, para pimpinan SKPD harus bergerak cepat untuk menindak lanjuti LHP BPK atas laporan keuangan DKI tahun 2016, karena waktu yang mereka miliki tidak banyak.
“Kita punya waktu 60 hari selesaikan. Selesaikan semaksimal mungkin,” ucap Djarot.
Gubernur Djarot Saiful Hidayat memimpin pernyataan komitmen percepatan penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini