Djarot Diuntungkan Pengusiran di Masjid At-Tin
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat sosial dan hukum Yukie H Rusdhie menilai, pengusiran terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat oleh sejumlah orang dari acara haul Supersemar di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Sabtu (11/3) lalu merupakan hal yang patut disesalkan.
Pasalnya, memperkuat indikasi tren kemerosotan pemahaman demokrasi di negeri ini.
"Seharusnya, siapapun harus bisa membedakan konteks politik dan non-politik. Silakan usir Djarot, kalau memang terdapat bukti atau tanda-tanda dia memanfaatkan acara tersebut sebagai ajang kampanye," kata Yukie saat dihubungi, Senin (13/3).
Menurut Yukie, bila tidak ada kampanye, maka sikap para jemaah yang melakukan pengusiran itu justru malah berpotensi memerosotkan reputasi kompetitor Djarot di arena Pilgub DKI Jakarta.
Pasalnya, opini masyarakat bakal mengerucut pada satu kesimpulan seolah-olah aksi kurang simpatik tersebut ditunggangi oleh kepentingan lawan politik Djarot.
"Ujung-ujungnya, tindakan semacam begitu malah berujung pada kemerosotan simpati publik terhadap lawan politik Djarot, sekaligus mendongkrak rasa simpati masyarakat terhadap Djarot sendiri," ujar Yukie.
Yukie mengingatkan, kerap strategi menempatkan diri sebagai pihak yang terzalimi menjadi jurus efektif untuk menjaring simpati publik.
Maka, demi pertumbuhkembangan kehidupan demokrasi, lebih berhati-hatilah dalam mengumbar fanatisme.
Pengamat sosial dan hukum Yukie H Rusdhie menilai, pengusiran terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat oleh sejumlah orang
- Di Debat Kedua, RK-Suswono Janjikan Sekolah Negeri dan Swasta Gratis di Jakarta
- Di Bawah Komando H. Odink, Tokoh Multi Etnik di Jakarta Siap Menangkan RIDO
- Selama Pilkada Jakarta, Pramono tak mau Ubah Panggilan dari Mas ke Bang
- KPU DKI Jakarta Rilis Dana Kampanye 3 Paslon, RK Paling Besar, Dharma Terkecil
- Kaesang Pakai Rompi Bertuliskan Anak Mulyono, Djarot PDIP Katakan Hal Ini, Jleb!
- Dapat Nomor 1, Ridwan Kamil: Dulu di Jabar Juga Nomor 1, Alhamdulillah Menang