Djarot Khawatir Kalijodo Jadi Sarang PSK Lagi

Djarot Khawatir Kalijodo Jadi Sarang PSK Lagi
Warga memanfaatkan arena bermain track sepeda dan skate bowl di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, Rabu (4/1). Kawasan bekas lahan lokalisasi tersebut kini berubah wujud menjadi taman yang nyaman dengan fasilitas bermain seperti arena skate park, track BMX, lapangan futsal dan taman bermain anak. Ilustrasi by: Ismail Pohan/INDOPOS

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Satpol PP untuk melakukan pengawasan di kawasan terbuka hijau Kalijodo selama 24 jam. Sebab, area seluas 1,5 hektare ini perlu pengawasan agar tetap steril dan tidak kembali menjadi daerah prostitusi. 

"Kalau malam kan masih buka. Bikin shift, 24 jam harus ada yang ngawasin. Justru pada saat agak sepi itu berbahaya daripada waktu ramai. Karena tempatnya luas jadi itu harus waspada," ujar Djarot, Selasa (28/2).

Kasatpol PP DKI Jakarta Jupan Royter Tampubolon mengaku, sudah menginstruksikan petugas Satpol PP Jakarta Barat maupun Jakarta Utara agar melakukan pengawasan setiap hari.

"Kasatpol di wilayah, saya sudah perintahkan 24 jam melakukan pengawasan, khususnya Sabtu Minggu dan hari libur. Dengan jadwal piket bergantian untuk monitor Kalijodo," ungkap Jupan.

Dia juga sudah berkoordinasi dengan lurah maupun camat setempat untuk menggandeng pengurus RT/ RW guna menciptakan kenyaman dan keamanan di Kalijodo.

Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin memberdayakan pedagang kaki lima (PKL) dan preman-preman yang berada di sekitar RPTRA Kalijodo. Ahok mengatakan, sebelum RPTRA tersebut diresmikan, dia sempat melihat banyak PKL yang berjualan.

Ahok mengatakan ada upaya membohongi dirinya saat menghadiri peresmian RPTRA Kalijodo. Karena, saat Ahok hadir, tidak ditemukan satu pun PKL yang berjualan.

Namun Ahok mengimbau kepada Wali Kota Jakarta Barat dan Wali Kota Jakarta Utara untuk memberdayakan para PKL.

 Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Satpol PP untuk melakukan pengawasan di kawasan terbuka hijau Kalijodo selama 24 jam.

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News