Djarot Minta Penangguhan Penahanan Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta penangguhan penahanan buat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Djarot, Ahok tidak mungkin melarikan diri.
"Saya tadi sudah menyampaikan bahwa kami akan menjadi jaminan. Untuk penangguhan penahanan kepada beliau," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5).
Menurut Djarot, Ahok sangat kooperatif. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga tidak akan menghilangkan barang bukti. "Dan lebih penting, menjaga kontinuitas pelayanan untuk warga Jakarta," ucap Djarot.
Ahok terjerat perkara dugaan penodaan agama imbas perkataannya mengenai surah Almaidah ayat 51 ketika melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.
Ahok dihukum dua tahun penjara. Majelis hakim menilai Ahok terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana diatur di dalam Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (gil/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta penangguhan penahanan buat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Djarot PDIP Ungkap Informasi Soal Pengumuman Cagub-Cawagub Jakarta, Begini
- PDIP Yakin Mahfud akan Mengubah Konstelasi Politik saat Debat Melawan Gibran dan Cak Imin
- Djarot Sebut Ganjar Bakal Lanjutkan Program Jokowi Jika Menang di Pilpres 2024
- Djarot Minta Penyelenggara Pemilu Tegas Soal Politik Uang
- Bagi Djarot, Ganjar Merakyat, Alasannya karena Tak Pakai Alphard
- Inilah Dosa Murad Ismail sehingga Dipecat PDIP, Marah & Bentak 2 Politikus Kepercayaan Bu Mega