Djarot Perlu Fokus ke Tiga di Sisa Masa Jabatan
jpnn.com, JAKARTA - Djarot Saiful Hidayat telah resmi menjadi Gubernur DKI hingga Oktober 2017. Pengamat perkotaan Nirwono Joga menyatakan, Djarot mesti fokus pada tiga hal pada sisa waktunya menjabat.
"Pertama adalah pastikan selesaikan dan resmikan sebelum Oktober proyek jembatan susun Semanggi dan koridor 13," kata Nirwono kepada JPNN Jumat (16/6).
Selanjutnya, Djarot mesti berkoordinasi dengan sekretaris daerah, Bappeda, DPRD dan tim sinkronisasi. Hal itu untuk memastikan proyek yang belum selesai bisa masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan RAPBD 2018.
"Seperti pembangunan rusunawa, normalisasi kali, pembangunan flyover dan underpass sehingga bisa dilakukan tahun depan," tutur Nirwono.
Terakhir, menurut Nirwono, Djarot mesti melakukan komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan. Dengan demikian, hal-hal yang sudah berjalan baik akan tetap diteruskan.
"Seperti reformasi birokrasi yang profesional dan e-budgeting," ucap Nirwono.
Sementara, Djarot memiliki beberapa program yang ditargetkan bisa diselesaikan tahun ini. Pertama adalah kajian akademis terkait rancangan peraturan daerah yang mengatur mengenai ruang publik terpadu ramah anak.
Kedua, Djarot akan fokus pada proses registrasi terutama terkait proses anggaran. "Kami selesaikan mulai dari APBD-P sampai RAPBD 2018. Prosesnya tinggal selangkah lagi," tuturnya.
Djarot Saiful Hidayat telah resmi menjadi Gubernur DKI hingga Oktober 2017. Pengamat perkotaan Nirwono Joga menyatakan, Djarot mesti fokus pada tiga
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate
- KPK Panggil Made Elviani terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov DKI Siapkan 7 Kantong Parkir untuk Misa Agung Paus Fransiskus di GBK
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan Pemprov DKI, KPK Panggil CEO MMS Land Andre Chandra Biantoro