Djarot: Pidanakan Toko yang Izinkan Penggunaan KJP Secara Tunai

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau Dinas Pendidikan DKI bersama Bank DKI melakukan pengawasan terkait penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pasalnya, dia tidak ingin KJP disalahgunakan oleh warga.
“KJP harus dipastikan nontunai, karena ada permainan dari mereka (pemegang KJP) ditarik secara tunai,” kata Djarot saat memberikan pengarahan kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7).
Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, sanksi harus diberikan terhadap pemegang KJP yang menggunakannya dengan cara menarik tunai.
“Begitu tarik tunai, ya, cabut,” tutur Djarot.
Sanksi tidak hanya diberikan terhadap pemegang KJP. Menurut Djarot, toko yang mengizinkan penggunaan KJP secara tarik tunai mesti dipidanakan.
“Tokonya kasih sanksi,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Dia menjelaskan, penggunaan KJP tidak hanya bermanfaat bagi warga untuk membeli kebutuhan sekolah anak mereka.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau Dinas Pendidikan DKI bersama Bank DKI melakukan pengawasan terkait penggunaan Kartu Jakarta
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Hamdalah, Penerima KJP Plus Kini Gratis Masuk Taman Mini
- Pramono Sebut Pencarian KJP Ditargetkan Sebelum Lebaran
- Bu Mega Copot Irjen (Purn) dari Ketua DPD PDIP Maluku, Lalu Tunjuk Benhur Watubun
- Silakan Baca, Ini Alasan PDIP Ogah Usung Akhyar Nasution di Pilwako Medan
- Malam Hari, Tanti Didatangi Orang Mengaku Polisi, Dibawa Keliling, Oh Ternyata