Djarot Saiful Hidayat Langsung Diserang Kampanye Hitam
Sementara itu, pada 20 Juni 2017, situs berita Republika juga menurunkan tulisan berjudul, ’’Djarot Jelaskan Larangan Takbir Keliling’’.
Di Republika dijelaskan bahwa larangan takbir keliling itu datang dari surat imbauan Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Pol M. Iriawan.
Lewat surat bernomor Peng/03/VI/2017, Kapolda mengimbau takbiran dilangsungkan di masjid atau tempat ibadah masing-masing.
Alasannya, takbiran keliling berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.
Surat itu merujuk hasil analisis dan evaluasi (anev) Polda Metro Jaya serta dikirimkan ke dewan kemakmuran masjid di wilayah hukum Polda Metro. (gun/c15/fat)
FAKTA
Djarot pernah mengklarifikasi tidak pernah melarang takbir keliling di Jakarta. Tetapi mengimbau agar takbiran dilakukan di masjid atau tempat ibadah sesuai imbauan Polda Metro Jaya.
Djarot Saiful Hidayat langsung diserang kampanye hitam (black campaign) sesaat setelah mendaftar sebagai calon gubernur Sumut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Djarot Sebut Kecurangan Terjadi di Sumut, Melibatkan Parcok Memenangkan Menantu Jokowi
- Cawalkot Cilegon Robinsar jadi Korban Fitnah, Tim Pemenangan Langsung Bergerak
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- Dukung Pramono-Rano, Koral 98 Siap Adang Isu Kampanye Hitam
- Waspadai Kampanye Hitam Pada Pilkada 2024
- Kaesang Pakai Rompi Bertuliskan Anak Mulyono, Djarot PDIP Katakan Hal Ini, Jleb!