Djarot Saiful Hidayat: MPR Tak Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Djarot Saiful Hidayat: MPR Tak Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Djarot S Hidayat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat menegaskan pihaknya tidak membahas wacana perpanjangan periode masa jabatan presiden.

Djarot mengatakan Badan Pengkajian MPR RI fokus membahas substansi pokok-pokok haluan negara (PPHN).

"Ada yang main akrobat begitu, merembet ke mana-mana sampai masa jabatan presiden tiga periode," kata Djarot di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9).

Dia mengatakan hanya membahas Pasal 3 UUD 1945, bukan perihal yang lain.

"Sekali lagi, kami tidak pernah mengkaji secara mendalam tentang keberadaan pasal-pasal di luar itu," tambahnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan pembahasan tentang PPHN ini tidak dilakukan secara mendadak melainkan sejak MPR periode sebelumnya.

"Rekomendasi ini ditindaklanjuti oleh MPR 2014-2019 yang juga masih belum berhasil. Ada konsensus di situ tentang bentuk hukum dan substansi. Sekarang kami di badan pengkajian melakukan kajian secara mendalam," ucap Djarot.

Dia juga menjelaskan kajian mendalam tentang PPHN yang dilakukannya ini sudah melalui diskusi bersama pakar, akademisi, forum rektor, masyarakat, dan tokoh masyarakat. (mcr9/jpnn)

Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat menegaskan pihaknya tidak membahas wacana perpanjangan periode masa jabatan presiden.


Redaktur : Natalia
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News