Djarot Saiful Hidayat: MPR Tak Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat menegaskan pihaknya tidak membahas wacana perpanjangan periode masa jabatan presiden.
Djarot mengatakan Badan Pengkajian MPR RI fokus membahas substansi pokok-pokok haluan negara (PPHN).
"Ada yang main akrobat begitu, merembet ke mana-mana sampai masa jabatan presiden tiga periode," kata Djarot di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9).
Dia mengatakan hanya membahas Pasal 3 UUD 1945, bukan perihal yang lain.
"Sekali lagi, kami tidak pernah mengkaji secara mendalam tentang keberadaan pasal-pasal di luar itu," tambahnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan pembahasan tentang PPHN ini tidak dilakukan secara mendadak melainkan sejak MPR periode sebelumnya.
"Rekomendasi ini ditindaklanjuti oleh MPR 2014-2019 yang juga masih belum berhasil. Ada konsensus di situ tentang bentuk hukum dan substansi. Sekarang kami di badan pengkajian melakukan kajian secara mendalam," ucap Djarot.
Dia juga menjelaskan kajian mendalam tentang PPHN yang dilakukannya ini sudah melalui diskusi bersama pakar, akademisi, forum rektor, masyarakat, dan tokoh masyarakat. (mcr9/jpnn)
Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat menegaskan pihaknya tidak membahas wacana perpanjangan periode masa jabatan presiden.
Redaktur : Natalia
Reporter : Dea Hardianingsih
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas