Djarum Foundation Sumbang APD Rp 1,5 Miliar untuk Tim Medis
jpnn.com, KUDUS - Bakti Sosial Djarum Foundation menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) senilai Rp 1,5 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Bantuan tersebut untuk tenaga medis yang bertugas menangani pasien yang diduga terpapar COVID-19 di daerah Kabupaten Kudus.
Program Manager Bakti Sosial Djarum Foundation Purwono Nugroho mengungkapkan, bantuan ini merupakan langkah nyata Djarum Foundation untuk turut bergotong royong dalam memerangi COVID-19, seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Selain itu, sebagai wujud kepedulian untuk masyarakat dan lingkungan dalam mencegah penyebaran COVID-19,” kata Purwono Nugroho, Rabu (1/4).
Menurut Purwono, dengan adanya bantuan APD tersebut, diharapkan dapat melindungi tenaga medis dalam menangani pasien baik yang terduga maupun positif COVID-19.
"Semoga para pahlawan kesehatan yang berada di garda terdepan dapat terlindungi dan lebih percaya diri dalam menangani pasien dengan adanya tambahan APD ini," ujarnya.
Bantuan APD yang diberikan itu meliputi baju "coverall" sebanyak 500 potong, kacamata goggle sebanyak 400 buah, "dental protective face" 300 buah, masker N95 sebanyak 4.000 buah, masker bedah sebanyak 1.000 boks, sepatu boot sebanyak 400 pasang, sarung tangan sebanyak 1.000 boks, dan penutup kepala sebanyak 5.000 buah.
Djarum Foundation juga membantu alat viral transport media (VTM) atau pengangkut sampel spesimen sebanyak 5.000 buah.
Bakti Sosial Djarum Foundation menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) senilai Rp 1,5 miliar untuk tim medis di Kudus, Jawa Tengah.
- PB Perpani dan Djarum Foundation Berkolaborasi Jaring Atlet Panahan Terbaik Indonesia
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- KPK Jebloskan Eks Pejabat Kemenkes dan Pengusaha Terkait Korupsi APD Covid-19
- KPK Periksa Dirut PT Energi Kita hingga PT Permana Putra Mandiri
- KPK Panggil Akuntan dan Pejabat Kemenkes terkait Kasus Pengadaan APD
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Dokter hingga eks Pejabat Kemensos