DJBC Berkoordinasi dengan Kejati untuk Menangani Kasus Pelanggaran Integritas
Selasa, 25 Januari 2022 – 10:47 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkoodinasi dengan Kejati Banten dalam menangani kasus dugaan pelanggaran integritas yang melibatkan oknum pegawai Bea Cukai Soekarno-Hatta. Foto: Humas Bea Cukai
“Tindakan pelanggaran integritas ini juga menjadi momen bagi DJBC untuk terus meningkatkan penegakan disiplin serta menindak para oknum pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Nirwala.
DJBC juga sangat terbuka terhadap partisipasi publik, baik masyarakat maupun media massa, dalam melakukan pengawasan demi menjamin pelayanan publik yang semakin baik.
“DJBC sangat mengapresiasi pihak yang terus membantu perbaikan dan berupaya menjaga tata kelola yang baik,” tandas Nirwala. (mrk/jpnn)
Direktorat Jenderal Bea Cukai mengedepankan transparansi dan bekerja bersama Kejati Banten dalam penanganan kasus pelanggaran integritas
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok