DJBC Sulbagsel Sudah Sita 9,32 Juta Batang Rokok Ilegal pada Semester I 2024
Jumat, 30 Agustus 2024 – 07:00 WIB

Arsip. Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Sulbagsel Alimuddin Lisaw. ANTARA/Muh Hasanuddin
Selain itu, pengungkapan barang ilegal tentunya berkat upaya patroli siber dan informasi dari intelijen. Sebab, kebanyakan barang ilegal yang masuk di wilayah kerjanya melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros, baik yang dibawa penumpang maupun barang dikirim melalui jalur udara.
"Tidak hanya barang (impor), tapi ada beberapa makanan dan bahan-bahan lainnya yang secara ketentuan dilarang atau tidak diijinkan masuk yang kita temukan," ungkap Alimuddin. (antara/jpnn)
Ditjen Bea Cukai Sulbagsel sudah menyita 9,32 juta batang rokok ilegal selama semester awal 2024.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai