DJBC Sulbagsel Sudah Sita 9,32 Juta Batang Rokok Ilegal pada Semester I 2024

DJBC Sulbagsel Sudah Sita 9,32 Juta Batang Rokok Ilegal pada Semester I 2024
Arsip. Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Sulbagsel Alimuddin Lisaw. ANTARA/Muh Hasanuddin

Selain itu, pengungkapan barang ilegal tentunya berkat upaya patroli siber dan informasi dari intelijen. Sebab, kebanyakan barang ilegal yang masuk di wilayah kerjanya melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros, baik yang dibawa penumpang maupun barang dikirim melalui jalur udara.

"Tidak hanya barang (impor), tapi ada beberapa makanan dan bahan-bahan lainnya yang secara ketentuan dilarang atau tidak diijinkan masuk yang kita temukan," ungkap Alimuddin. (antara/jpnn)

 

Ditjen Bea Cukai Sulbagsel sudah menyita 9,32 juta batang rokok ilegal selama semester awal 2024.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News