DJBC Tahan 50 Ton Bahan Peledak Asal Malaysia

DJBC Tahan 50 Ton Bahan Peledak Asal Malaysia
DJBC Tahan 50 Ton Bahan Peledak Asal Malaysia
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menggagalkan masuknya 50 ton bahan peledak asal Malaysia. Dalam rilis resmi DJBC, Rabu (22/12), disampaikan bahwa terungkapnya penyelundupan barang berbahaya ini berlangsung setelah patroli bea cukai Tanjung Balai Karimun mencurigai sebuah kapal barang berbendera Indonesia yang melintas di perairan Laut Cina Selatan.

Disebutkan, sekitar pukul 12.00 WIB, kapal patroli (bernomor) BC 6003 itu menangkap di radar melintasnya sebuah kapal dengan nama KM Salbiana Jaya. Karena mencurigai muatan kapal, patroli BC pun melakukan penyegatan. Hasilnya, kapal dengan nakhoda berinisial 'TB' bersama 14 orang ABK itu, diketahui membawa barang berbahaya dan terlarang.

"Muatannya sekitar 2.000 karung, masing-masing seberat 25 kg. Isinya 50 ton bahan baku peledak jenis ammonium nitrate, asal Malaysia tujuan Sulawesi. Ammonium nitrate merupakan bahan baku peledak jenis high exsplosive dan hanya bisa melewati jalur impor setelah melalui rekomendasi dari Polri dan Menteri Pertahanan. Namun yang ini mereka tidak memiliki dokumen resmi," ungkap Kepala Humas DJBC, Evi Suhartantyo, kepada wartawan di Jakarta.

Disebutkan Evi pula, saat ini kapal, muatan dan ABK-nya, telah menjalani penahanan guna proses penyelidikan. Sementara kerugian negara dari penyelundupan barang berbahaya ini, diperkirakan mencapai Rp 2 miliar terhitung dari kerugian immateriil di bidang Hankam dan ekosistem alam.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menggagalkan masuknya 50 ton bahan peledak asal Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News