Djodi Supratman dan Mario C Bernardo Jalani Sidang Perdana

Djodi Supratman dan Mario C Bernardo Jalani Sidang Perdana
Djodi Supratman. Foto: Dok/JPNN

Sementara Djodi yang merupakan pegawai di MA disangkakan melanggar pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Tipikor jo Psal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (flo/jpnn)


JAKARTA - Dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kasasi perkara Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung, Djodi Supratman dan Mario Carmelio


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News