Djodi Supratman dan Mario C Bernardo Jalani Sidang Perdana
Kamis, 10 Oktober 2013 – 10:33 WIB
Sementara Djodi yang merupakan pegawai di MA disangkakan melanggar pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Tipikor jo Psal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kasasi perkara Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung, Djodi Supratman dan Mario Carmelio
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons