Djohar Arifin Punya Vila Liar di Hambalang
Jumat, 12 April 2013 – 07:44 WIB
BOGOR- Keberadaan vila liar milik pejabat kembali membuat jengkel Pemkab Bogor. Kepala UPT Pengawas Bangunan dan Pemukiman Iryanto merilis ada 10 bangunan mewah di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup yang dibangun tanpa izin. Salah satu vila tersebut, milik Ketua Umum PSSI, DJohar Arifin Husein Menurut Iryanto, derah itu berada pada zona perkebunan bukan pemukiman. Kalaupun boleh dibangun, kata dia, luas bangunan yang diizinkan hanya 20 persen dari luas tanah. Itupun, tidak diperkenankan bangunan permanen. "Jadi harus dibongkar," katanya.
"Kami telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik vila dan meminta mereka membongkar sendiri vila tersebut," ujarnya, kepada Radar Bogor (Grup JPNN).
Baca Juga:
Selain Djohar, pemilik bangunan tak ber IMB tersebut, antara lain Erwin, Rian, Saleh, H Mursid, Karsono, dr. Sutikno, Sanyoto Sastro Wardoyo dan Taswir. Lokasinya, berada tidak jaauh dari bangunan wisma atlet. "Paling sekitar 300 meter dari Wisma atlit," katanya.
Baca Juga:
BOGOR- Keberadaan vila liar milik pejabat kembali membuat jengkel Pemkab Bogor. Kepala UPT Pengawas Bangunan dan Pemukiman Iryanto merilis ada 10
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal