Djohar: Saya Tidak Terlibat Apapun di Hambalang
Hanya Diperiksa Sebagai Saksi untuk Andi Mallarangeng
Jumat, 14 Juni 2013 – 20:36 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin Husin baru merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (14/6). Djohar mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang yaitu mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, mantan pejabat pembuat komitmen di Kemenpora Deddy Kusdinar dan mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus. "Terus terang Insya Allah saya tidak terlibat apa pun dengan Hambalang karena jabatan saya sebagai staf ahli tidak ada sangkut pautnya dengan proyek-proyek, dan 2010 proyek dimulai, saya pensiun dari staf ahli Menpora," tandas Djohar. (flo/jpnn)
"Sangat kooperatif, saya diminta jadi saksi untuk tiga orang. Jadi ada 31 pertanyaan, dan semuanya adalah konfirmasi-konfirmasi," ujar Djohar di depan Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Djohar ia tidak mengetahui perihal proyek Hambalang, meski saat itu ia menjabat sebagai staf ahli Menpora. Dalam hal ini, Djohar menyatakan sama sekali tidak mengenal Teuku Bagus. Ia mengaku pernah menjadi Deputi di Kemenpora. Namun, tahun 2006 jabatan itu diganti. Ia lalu menjadi staf ahli.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin Husin baru merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat