Djoko Anggap KPK Tak Berwenang Gunakan UU TPPU
Selasa, 30 April 2013 – 16:46 WIB

Djoko Anggap KPK Tak Berwenang Gunakan UU TPPU
JAKARTA – Kubu Irjen (Pol) Djoko Susilo yang kini menyandang status terdakwa terus memersoalkan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri. Hotma Sitompul yang menjadi penasihat hukum Djoko, menuding KPK sering bertindak berlebihan. Dijelaskannya, perilaku dan tindakan penyidik KPK sama sekali tidak mencerminkan penghargaan, koordinasi dan supervisi terhadap Polri sebagai sesama institusi penegak hukum. Hotma menyebut tindakan yang berlebihan dan melanggar hukum acara pidana itu secara prinsipil bertentangan dengan asas proporsionalitas sebagaimana diatur UU tentang KPK.
Hotma memberi contoh saat KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan atas dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kasus Simulator SIM tahun anggaran 2011 di Gedung Korlantas Polri. Menurutnya, KPK sering melanggar ketentuan Hukum Acara Pidana baik yang diatur dalam KUHAP maupun Undang-undang KPK.
“KPK telah bertindak membongkar, menggeledah dan mengobrak- abrik semua barang dan dokumen yang sama sekali tidak terkait dan tidak tersangkut paut dengan tindak pidana yang dituduhkan atau yang disangkakan kepada terdakwa,” kata Hotma saat membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/4).
Baca Juga:
JAKARTA – Kubu Irjen (Pol) Djoko Susilo yang kini menyandang status terdakwa terus memersoalkan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
BERITA TERKAIT
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI