Djoko Beli Tanah atas Nama Putrinya
Jumat, 05 Juli 2013 – 12:21 WIB
"Yang menjual pihak keluarga ibu saya, Mosni dan ahli waris semuanya tujuh orang," kata Novita. "Saya tandatangan selaku kuasa ibu saya. Ibu saya waktu itu sakit stroke," katanya.
Menurut dia, ketika proses jual beli, pembeli mengutus Erik dan Niken. "Saya tidak tahu siapa Erik. Saya tahu hanya perwakilan pembeli. Niken belum pernah ketemu," ujarnya.
Dia mengatakan, saat proses jual beli juga disampaikan kepada utusan pembeli mengenai keberatan salah satu klausul perjanjian. Akhirnya, keberatan itu disetujui dan diubah.
"Ada klausul yang memberatkan ahli waris. Karena tanah itu belum bersertifikat. Kalau nanti tak bisa disertifikatkan, uang harus dikembalikan beserta denda. Itu kita keberatan," katanya.
JAKARTA - Sidang perkara dugaan korupsi proyek Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo,
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Prabowo Mania 08 Jatim Untuk Wamenaker Immanuel Ebenezer
- Azwar Anas Dilepas dengan Kesedihan, Penunjukan Rini Widyantini Mengejutkan ASN KemenPAN-RB
- Hasil Riset: Perokok Beralih ke Tembakau Alternatif Mengalami Peningkatan Kesehatan Gusi
- Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?
- Hari Osteoporosis Nasional 2024: Kesadaran Masyarakat Akan Kesehatan Tulang Dinilai Masih Kurang
- PN Jaksel Tolak Eksepsi Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Terdakwa Merespons Begini