Djoko Beli Tanah atas Nama Putrinya
Jumat, 05 Juli 2013 – 12:21 WIB
"Yang menjual pihak keluarga ibu saya, Mosni dan ahli waris semuanya tujuh orang," kata Novita. "Saya tandatangan selaku kuasa ibu saya. Ibu saya waktu itu sakit stroke," katanya.
Menurut dia, ketika proses jual beli, pembeli mengutus Erik dan Niken. "Saya tidak tahu siapa Erik. Saya tahu hanya perwakilan pembeli. Niken belum pernah ketemu," ujarnya.
Dia mengatakan, saat proses jual beli juga disampaikan kepada utusan pembeli mengenai keberatan salah satu klausul perjanjian. Akhirnya, keberatan itu disetujui dan diubah.
"Ada klausul yang memberatkan ahli waris. Karena tanah itu belum bersertifikat. Kalau nanti tak bisa disertifikatkan, uang harus dikembalikan beserta denda. Itu kita keberatan," katanya.
JAKARTA - Sidang perkara dugaan korupsi proyek Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo,
BERITA TERKAIT
- Reaksi Baznas Tanggapi Ide Sultan Gunakan Zakat untuk Makan Gratis
- BAZNAS Siak Salurkan Bantuan Tahap Ketiga untuk Palestina
- Kementan Menggelar Workshop Pembinaan Karier Dosen Pertanian
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- Pak Rudy: Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Tinggal Dibuatkan SK-nya Saja
- Somatom Force, Sistem CT Teknologi Canggih Rendah Paparan Radiasi