Djoko Diperiksa Lima Hari Hanya sebagai Saksi
Kamis, 30 Agustus 2012 – 23:03 WIB

Djoko Diperiksa Lima Hari Hanya sebagai Saksi
"Ada hal-hal yang diketahui dari pak Djoko dalam kapasitas sebagai pimpinan yang mengadakan barang dan jasa. Kemudian ada unsur PPK dan penerima barang yang perlu diambil keterangan. Dan itulah nanti yang akan diminta penjelasan dari pak Djoko, apakah unsur-unsur ini telah atau diketahui secara pasti oleh pak Djoko sendiri sebagai unsur pimpinan," papar Boy.
Baca Juga:
Hanya saja Djoko yang pada pekan lalu Djoko memperlihatkan kedatangannya di Bareskrim pada media massa, ternyata pada pemeriksaan lanjutan tak lagi menampakkan diri. Kemungkinan ia masuk melalui pintu lain di Bareskrim yang memiliki beberapa pintu akses masuk. Informasi pemeriksaan Gubernur Akpol nonaktif ini sendiri hanya didapat dari keterangan Brigjen Boy Rafli Amar di Humas Polri.(flo/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku telah memeriksa mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo secara maraton selama lima hari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada