Djoko: Grasi Diberikan Atas Dasar Kemanusiaan
Selasa, 02 Agustus 2011 – 18:09 WIB
JAKARTA - Pemberian grasi oleh Presiden kembali disiapkan. Biasanya diberikan saat tanggal 17 Agustus, bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan. Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, penerima grasi tahun 2011 baru masuk pada tahap klasifikasi. Namun pada dasarnya menurutnya, yang mendapat grasi dari pemerintah itu mayoritas adalah atas dasar kemanusiaan.
Menurut Djoko, ada tiga kelompok tahanan yang masuk kategori menerima grasi dari Presiden. Pertama adalah bagi tahanan yang sudah lanjut usia. Kedua, kepada tahanan yang mengidap penyakit menular, dan yang ketiga kepada tahanan anak-anak.
"Yang terakhir, pendekatannya adalah kemanusiaan. Pengecualiannya pada koruptor, teroris, atau (penjahat) narkoba. Tapi dasarnya tetap kemanusiaan," kata Djoko kepada wartawan di Istana, Selasa (2/8).
Tolok ukur masing-masing kategori, kata Djoko lagi, akan diklasifikasi oleh Menkumham. Dijelaskannya, dari data yang ada, banyak tahanan yang saat ini masuk kategori yang berhak mendapatkan grasi dari Presiden.
JAKARTA - Pemberian grasi oleh Presiden kembali disiapkan. Biasanya diberikan saat tanggal 17 Agustus, bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan.
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024