Djoko: Grasi Diberikan Atas Dasar Kemanusiaan
Selasa, 02 Agustus 2011 – 18:09 WIB
"Ada yang sudah umur 79-80 tahun yang masih memiliki sisa masa tahanan. Nah, kalau seperti itu, ya pantas untuk dapat grasi. Tapi kasusnya juga harus dilihat terlebih dahulu," kata Djoko.
Baca Juga:
Soal pemberian grasi, pada seperti diketahui pada tahun 2010, Presiden SBY juga pernah memberikan grasi kepada koruptor kakap Aulia Pohan dan Syaukani. Meski banyak menimbulkan kontroversi, namun pemerintah memiliki alasan untuk memberikan grasi.
Aulia Pohan yang juga besan SBY itu, disebutkan mendapatkan grasi atas dasar kemanusiaan karena faktor usia. Sedangkan grasi bagi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani, disebutkan karena faktor kesehatan. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pemberian grasi oleh Presiden kembali disiapkan. Biasanya diberikan saat tanggal 17 Agustus, bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang