Djoko Hadirkan 12 Saksi Meringankan TPPU
jpnn.com - JAKARTA - Persidangan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (26/7).
Rencananya hari ini akan mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan oleh Tim Penasehat Hukum Djoko Susilo.
Tommy Sihotang, salah satu Penasehat Hukum Djoko, mengatakan, ada 12 saksi yang rencananya akan diajukan di persidangan kali ini. Namun demikian, Tommy enggan membeber siapa saja saksi yang akan dihadirkan di pengadilan ini. "Ada 12 saksi yang dihadirkan," ujar Tommy, kepada wartawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (26/7).
Informasinya hari ini saksi-saksi tersebut akan memberikan keterangan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Djoko Susilo. Hingga pukul 13.40, persidangan belum dimulai. Sedianya persidangan dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00.(boy/jpnn)
JAKARTA - Persidangan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Mewanti-wanti Menteri: Jangan Sering ke Luar Negeri Kalau Pakai Anggaran Negara!
- Begini Kondisi Terkini Helikopter TNI AD Setelah Mendarat Darurat di Blora
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan
- Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya
- Pejabat Komdigi Lindungi Judol, Eddy Soeparno: Merusak Generasi Muda
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap