Djoko Jadi Saksi untuk Tersangka Didik
Jumat, 24 Agustus 2012 – 14:39 WIB
Ia membantah pemeriksaan Djoko terkait suap yang sempat disebutkan tersangka Sukotjo Bambang pada media massa.
Baca Juga:
"Kalau soal suap-suap itu kan nanti KPK yang periksa. Kita enggak. Kita bagi-bagi lah, enggak sama. Di sini klan hanya diperiksa sebagai saksi," sambung Anang.
Seperti yang diketahui Djoko dalam proyek senilai 198,7 berperan sebagai kuasa pengguna anggaran. Sementara Brigjen Didik berperan sebagai pejabat pembuat komitmen. Namun, di Mabes Polri, Djoko tak menjadi tersangka, karena ia sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka di KPK.
Selain kedua jenderal ini, perwira Polri lainnya yang diduga terlibat dalam kasus itu adalah AKBP Teddy Rismawan, ia adalah ketua panitia lelang proyek dan Kompol Legimo, sebagai Bendahara di Korlantas Polri. (flo/jpnn)
JAKARTA--Mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Jumat (24/8), diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi untuk tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Barisan Pembaharuan Usulkan 11 Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
- Jangan Ada PPPK Merasa dari Pusat, karena SK Dikeluarkan Bupati
- Tren Penyakit Bergeser, BPOM Ingatkan Masyarakat Pilih Pangan Aman
- Jika 2 Regulasi Ini Terbit, Pertanda Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka
- 5 Berita Terpopuler: Hari yang Ditunggu Honorer jadi PPPK Tiba, tetapi Ada Perubahan, Terungkap di DPR
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 7 Juli 2024: Hujan, Sebagian Disertai Petir