Djoko Jadi Tersangka, KPK Dituduh Langgar Prosedur
Kamis, 02 Agustus 2012 – 00:27 WIB
JAKARTA - Tim kuasa hukum Djoko Susilo mempertanyakan prosedur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri itu sebagai tersangka dalam kasus korupsi simulator. Pasalnya, Djoko Susilo ditetapkan tersangka padahal belum pernah sekalipun diperiksa oleh penyidik KPK.
"Kami tidak mengerti dan bertanya atas dasar apa KPK menetapkan klien kami jadi tersangka, saksi siapa, bukti apa yang ada. Jangan bilang punya alat dua bukti, bukti apa yg dipunya KPK," tanya Hotma Sitompul dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (1/8).
Juniver Girsang yang juga kuasa hukum Djoko menyebut ada kejanggalan dalam kasus itu. Namun, ia sendiri tidak menjelaskan posisi kasus itu versi Djoko Susilo.
"Tidak pernah dilakukan pemeriksaan sampai saat ini. Baik pegawai Korlantas atau siapapun tidak pernah dimintai keterangan. Sangat janggal bahwa tiba-tiba Djoko Susilo ditetapkan tersangka," kata dia.
JAKARTA - Tim kuasa hukum Djoko Susilo mempertanyakan prosedur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB