Djoko Jadi Tersangka, KPK Dituduh Langgar Prosedur
Kamis, 02 Agustus 2012 – 00:27 WIB

Djoko Jadi Tersangka, KPK Dituduh Langgar Prosedur
JAKARTA - Tim kuasa hukum Djoko Susilo mempertanyakan prosedur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri itu sebagai tersangka dalam kasus korupsi simulator. Pasalnya, Djoko Susilo ditetapkan tersangka padahal belum pernah sekalipun diperiksa oleh penyidik KPK.
"Kami tidak mengerti dan bertanya atas dasar apa KPK menetapkan klien kami jadi tersangka, saksi siapa, bukti apa yang ada. Jangan bilang punya alat dua bukti, bukti apa yg dipunya KPK," tanya Hotma Sitompul dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (1/8).
Juniver Girsang yang juga kuasa hukum Djoko menyebut ada kejanggalan dalam kasus itu. Namun, ia sendiri tidak menjelaskan posisi kasus itu versi Djoko Susilo.
"Tidak pernah dilakukan pemeriksaan sampai saat ini. Baik pegawai Korlantas atau siapapun tidak pernah dimintai keterangan. Sangat janggal bahwa tiba-tiba Djoko Susilo ditetapkan tersangka," kata dia.
JAKARTA - Tim kuasa hukum Djoko Susilo mempertanyakan prosedur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi