Djoko Jadi Tersangka, KPK Dituduh Langgar Prosedur
Kamis, 02 Agustus 2012 – 00:27 WIB
![Djoko Jadi Tersangka, KPK Dituduh Langgar Prosedur](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Djoko Jadi Tersangka, KPK Dituduh Langgar Prosedur
Selain menyebut KPK melanggar prosedure. Kedua pengacara itu juga menyatakan KPK melanggar MoU yang telah disepakati oleh Polri, Kejaksaan dan KPK. Seharusnya, dalam penyelidikan dua objek kasus yang sama, kata Hotma, KPK harus meminta ijin pada kepolisian. Termasuk saat penggeledahan dan pengambilan barang bukti.
"KPK, Polri dan Kejaksaan harus tunduk pada MoU. Semua mesti dengan koordinasi, dan sinergi. Jangan nyelonong aja," kata Hotma.
Tim kuasa hukum meminta KPK menunjukkan bukti jika benar Djoko Susilo menerima suap seperti yang dituduhkan. "Sepanjang tidak bisa dibuktikan, saya percaya klien kami tidak salah. Kalau dibilang terima uang buktikan. Kalau benar ada mark up, buktikan," tandas Hotma. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tim kuasa hukum Djoko Susilo mempertanyakan prosedur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW: Sejarah Masuknya Islam di Indonesia Akan Mengisi Museum di Madrid
- Remaja 14 Tahun Alami Patah Tulang Usai Terjepit Eskalator di PVJ Mal Bandung
- Bentoel Bangun Bangsa & Parongpong Luncurkan Kampanye Pengelolaan Sampah Puntung Rokok
- Polisi Siapkan 3 Alat Bukti Ini Menjawab Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
- Nutricia Gelar Webinar Pentingnya Tangani Alergi Susu Sapi pada Anak dengan Cepat & Tepat
- Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Diadukan ke Propam Polri Gegara Diduga Lakukan Penyekapan