Djoko Mengaku Datang Bukan karena Ancaman Dijemput Paksa
Jumat, 05 Oktober 2012 – 10:13 WIB
JAKARTA - Pagi ini tersangka dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo sudah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun kubu Djoko mengaku kedatangan itu bukan karena adanya ancaman akan dijemput paksa oleh lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
"Ya datang, tapi bukan karena ancaman. Ini jelas kan datang kemari karena hukum mengatakan gitu. Bukan karena desakan bukan karena ancaman," kata Hotma Sitompul, pengacara Irjen Djoko disela-sela mendampingi kliennya ke kPK, Jumat (5/10).
Baca Juga:
Ditanya apakah Djoko akhirnya mau diperiksa karena fatwa Mahkamah Agung (MA) yang dia minta ditolak, dibantah Hotma. Menurutnya kedatangan Djoko tidak ada kaitannya dengan fatwa tersebut.
"Itu nggak ada kaitannya sama itu. Setelah kita pelajari secara hukum, lebih baik kita tanya dan datang kemari," kilahnya.
JAKARTA - Pagi ini tersangka dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo sudah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat