Djoko : Ngantuk Kok Nggak Boleh
jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, membantah mengantuk saat mendengarkan pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, di Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta, Selasa (20/8).
"Siapa ngantuk? Ngantuk kok nggak boleh?" kata Djoko, di sela-sela break persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/8).
Djoko lantas berlalu masuk ke kamar kecil mengambil wudhu untuk melaksanakan salat Ashar.
Dalam persidangan, Djoko terpantau beberapa kali menundukkan kepala dan memejamkan mata saat mendengarkan pembacaan surat tuntutan JPU KPK.
Hingga saat ini persidangan masih diskors dan akan dilanjutkan, sekitar pukul 18.30. "Sidang ditunda sampai pukul 18.30 WIB," kata Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang