Djoko : Ngantuk Kok Nggak Boleh

jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, membantah mengantuk saat mendengarkan pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, di Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta, Selasa (20/8).
"Siapa ngantuk? Ngantuk kok nggak boleh?" kata Djoko, di sela-sela break persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/8).
Djoko lantas berlalu masuk ke kamar kecil mengambil wudhu untuk melaksanakan salat Ashar.
Dalam persidangan, Djoko terpantau beberapa kali menundukkan kepala dan memejamkan mata saat mendengarkan pembacaan surat tuntutan JPU KPK.
Hingga saat ini persidangan masih diskors dan akan dilanjutkan, sekitar pukul 18.30. "Sidang ditunda sampai pukul 18.30 WIB," kata Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Artefak Rasulullah Hadir Dipamerkan di Konvensi DMDI ke-25
- Prabowo Belum Mencari Pengganti Hasan Nasbi untuk Jabat Kepala PCO
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Harga Emas Merangkak Naik, Istana Beri Arahan Begini
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan