Djoko : Ngantuk Kok Nggak Boleh

Djoko : Ngantuk Kok Nggak Boleh
Djoko Susilo saat sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, membantah mengantuk saat mendengarkan pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, di Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta, Selasa (20/8).

"Siapa ngantuk? Ngantuk kok nggak boleh?" kata Djoko, di sela-sela break persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/8).

Djoko lantas berlalu masuk ke kamar kecil mengambil wudhu untuk melaksanakan salat Ashar.

Dalam persidangan, Djoko terpantau beberapa kali menundukkan kepala dan memejamkan mata saat mendengarkan pembacaan surat tuntutan JPU KPK.

Hingga saat ini persidangan masih diskors dan akan dilanjutkan, sekitar pukul 18.30. "Sidang ditunda sampai pukul 18.30 WIB," kata Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News