Djoko : Ngantuk Kok Nggak Boleh
jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, membantah mengantuk saat mendengarkan pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, di Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta, Selasa (20/8).
"Siapa ngantuk? Ngantuk kok nggak boleh?" kata Djoko, di sela-sela break persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/8).
Djoko lantas berlalu masuk ke kamar kecil mengambil wudhu untuk melaksanakan salat Ashar.
Dalam persidangan, Djoko terpantau beberapa kali menundukkan kepala dan memejamkan mata saat mendengarkan pembacaan surat tuntutan JPU KPK.
Hingga saat ini persidangan masih diskors dan akan dilanjutkan, sekitar pukul 18.30. "Sidang ditunda sampai pukul 18.30 WIB," kata Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS