Djoko Santoso Akui Satu Unimog yang Sempat Disita Miliknya
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso mengakui truk Unimog yang disita Polda Metro Jaya pada saat aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat adalah miliknya.
"Iya itu milik saya, tulis yang besar milik saya," katanya usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Bung Karno seperti yang dilansir RM Online (Grup JPNN.com), Rabu (3/9).
Menurut Djoko, selama ini kendaraan ala militer miliknya tidak pernah melanggar aturan. Penyitaan truknya buntut insiden bentrok dalam putusan sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi akibat adanya upaya provokasi.
"Selama ini tertib, kemarin saja diprovokasi. Dan kendaraan saya kan tidak melanggar hukum," ujarnya.
Dia memastikan, aksi unjuk rasa pendukung pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada 21 Agustus lalu merupakan hal lumrah yang dilindungi undang-undang.
"Hak berkumpul menyampaikan pendapat dilindungi oleh undang-undang, dan Unimog saya tidak melanggar aturan," tegas Djoko.
Diketahui, polisi mengamankan tiga unit Unimog bernopol D 8139 DI, D 8499 TC, dan Z 8383 BM pasca pembubaran unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat. Truk itu diduga digunakan pengunjuk rasa untuk merusak barrier atau kawat berduri.
Unimog milik Djoko Santoso sudah dikembalikan kepolisian, sedangkan dua unit lainnya masih belum diketahui pemiliknya. (dem)
JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso mengakui truk Unimog yang disita Polda Metro Jaya pada saat aksi unjuk rasa di depan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS