Djoko Santoso Larang Tentara Sakit
Selasa, 04 Mei 2010 – 04:23 WIB
JAKARTA -- Di mata Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, prajurit harus selalu siap mengemban tugas maupun membantu orang lain yang membutuhkan. Karena itulah, pengganti Marsekal TNI (pur) Djoko Suyanto "melarang keras" tentara anak buahnya sakit. Hal itu disinggung Djoko Santoso saat membuka konferensi lintas negara bertajuk Asia Pacific Military Medicine Conference (APMMC) di Hotel Shangri-La, Jakarta, kemarin (3/5). Djoko menyebut, selama ini TNI melalui satuan terkecilnya di kecamatan sudah melakukan operasi itu. Misalnya, bantuan pengobatan untuk warga tidak mampu dan pembersihan lingkungan bersama warga. Para dokter tentara dari berbagai negara juga akan diajak melihat proyek-proyek bantuan kesehatan TNI di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Bagaimana kita (tentara) bisa membantu orang lain jika diri kita sendiri sakit," kata pria kelahiran Solo, 8 September 1952, tersebut. Djoko berharap tentara Indonesia bisa belajar dari negara lain dalam hal pengetahuan ilmiah dan teknis kesehatan militer. Konferensi itu diikuti 450 peserta dari 38 negara Asia Pasifik. "Semuanya punya kemampuan di bidang medis militer," tutur Djoko.
Baca Juga:
Menurut mantan KSAD itu, tentara juga harus menjadi garda depan dalam memerangi penyakit. "Tugas militer tidak hanya menembak musuh. Tapi, juga ada operasi selain perang seperti melawan penyakit, bencana alam, dan kondisi gawat darurat," ujar alumni Akmil 1975 itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Di mata Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, prajurit harus selalu siap mengemban tugas maupun membantu orang lain yang membutuhkan. Karena
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya