Djoko Susilo Bantah Tudingan Jaksa
Selasa, 30 April 2013 – 09:48 WIB
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi Korps Lalu Lintas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan terdakwa bekas Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo, akan digelar pukul 10.00, Selasa (30/4) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut Juniver, pihaknya sudah menyiapkan semua bantahan atas dakwaan JPU. "Nanti kita lihat di persidangan," terang Juniver Girsang.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan eksepsi terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Kubu Djoko siap untuk menyampaikan pembelaan maupun bantahan-bantahan atas apa yang dituduhkan oleh JPU.
Baca Juga:
"Kita akan bantah, kita sampaikan nanti. Ikuti saja," kata Juniver Girsang, Penasehat Hukum Irjen Djoko Susilo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/4).
Baca Juga:
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi Korps Lalu Lintas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang,
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan