Djoko Susilo Bantah Tudingan Jaksa

Djoko Susilo Bantah Tudingan Jaksa
Djoko Susilo Bantah Tudingan Jaksa
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi Korps Lalu Lintas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan terdakwa bekas Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo, akan digelar pukul 10.00, Selasa (30/4) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan eksepsi terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Kubu Djoko siap untuk menyampaikan pembelaan maupun bantahan-bantahan atas apa yang dituduhkan oleh JPU.

"Kita akan bantah, kita sampaikan nanti. Ikuti saja," kata Juniver Girsang, Penasehat Hukum Irjen Djoko Susilo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/4).

Menurut Juniver, pihaknya sudah menyiapkan semua bantahan atas dakwaan JPU. "Nanti kita lihat di persidangan," terang Juniver Girsang.

JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi Korps Lalu Lintas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News