Djoko Susilo Bantah Tudingan Jaksa
Selasa, 30 April 2013 – 09:48 WIB
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi Korps Lalu Lintas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan terdakwa bekas Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo, akan digelar pukul 10.00, Selasa (30/4) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut Juniver, pihaknya sudah menyiapkan semua bantahan atas dakwaan JPU. "Nanti kita lihat di persidangan," terang Juniver Girsang.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan eksepsi terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Kubu Djoko siap untuk menyampaikan pembelaan maupun bantahan-bantahan atas apa yang dituduhkan oleh JPU.
Baca Juga:
"Kita akan bantah, kita sampaikan nanti. Ikuti saja," kata Juniver Girsang, Penasehat Hukum Irjen Djoko Susilo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/4).
Baca Juga:
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi Korps Lalu Lintas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang,
BERITA TERKAIT
- Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana Merdeka
- Pilot Susi Air Akhirnya Dibebaskan KKB Setelah Disandera Setahun Lebih
- Hari Tani Ditunggangi Kepentingan Elite, Masyarakat Jenuh Disuguhi Kegaduhan Kelompok Ini
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya